Sistem Pengajuan Kartu Identitas Anak Online
Ajukan Kartu Identitas Anak (KIA) secara online dengan mudah dan cepat. Tidak perlu antre, cukup upload dokumen dan pantau statusnya dari rumah.
Pengajuan Online
Ajukan KIA kapan saja, dimana saja melalui form online yang mudah digunakan
Ajukan SekarangCara Mengajukan KIA
1
Siapkan Dokumen
Siapkan Kartu Keluarga, Akta Lahir, dan Foto 3x4 anak
2
Isi Form Online
Lengkapi data anak dan upload dokumen pendukung
3
Pantau Status
Cek progres pengajuan menggunakan NIK anak
4
Ambil KIA
Datang ke kantor Disdukcapil untuk pengambilan
Butuh Bantuan?
Hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes
📍
Jl. Diponegoro No. 1, Brebes
📞
(0283) 671234
✉
disdukcapil@brebes.go.id
© 2024 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes
Sistem E-KIA untuk kemudahan pelayanan masyarakat